26 Oktober 2023
TIPS MOTOR
Usia Helm Maksimal Dua Tahun
Salah satu piranti penting untuk keselamatan terutama di bagian kepala adalah helm. Selain sebagai pelindung dari sinar matahari atau debu pada kepala, helm juga berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan benda keras atau aspal ketika kita terjatuh.
Perihal pemakaian dan usia helm juga musti diperhatikan, salah satunya jika helm sudah pernah jatuh sebaiknya jangan digunakan lagi. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Mugiyono, perwakilan dari PT Tarakusuma Indah pemasok helm beremblem KYT.
Mugiyono menjelaskan, helm yang yang sudah pernah jatuh, kualitas tempurung dan komponen di dalam helm yakni EPS shell helm sudah tidak bagus lagi.
"Untuk helm yang digunakan oleh pebalap apabila mengalami crash atau benturan yang sangat keras, sebaiknya jangan digunakan lagi, namun untuk pemakaian sehari-hari bila pernah terjatuh masih bisa digunakan namun usianya tidak lama, lebih baik setelah dua tahun ganti helm," jelas Mugiyono, disela-sela acara HRC Tour di Semarang beberapa waktu yang lalu di SMKN 4 Semarang.
Mugiyono juga menyarankan, sebaiknya helm jangan terlalu sering terkena sinar matahari langsung, karena akan mengurangi kualitas EPS Shell, selain itu busa yang ada di dalam helm juga akan menyusut, sehingga helm tidak nyaman lagi ketika digunakan.
"Kalau helm sering terkena panas busa yang ada di dalam tempurung helm akan menyusut, lama-lama helm menjadi longgar, buat biker sebaiknya jika helm sudah berusia 1-2 tahun segera ganti saja," saran Mugiyono.
viewed :: 12724
Berita Terkait Lainnya :