| » Jadwal Lengkap Grand Prix F1 Kanada 2026 « |
|
28 Mei 2021
HEADLINE - MOTOR
Belanda Melacak Odometer Sepeda Motor Untuk Mencegah Penipuan Dijual Kembali
![]() Berbelanja sepeda motor bekas adalah usaha yang berisiko. Tidak peduli apa yang dikatakan penjual kepada Anda, sedikit keraguan akan sangat bermanfaat. Lagi pula, sepeda motor pada dasarnya sudah berbahaya, membeli yang dalam keadaan rusak, terlebih lagi. Untuk membantu melindungi warga dari skema semacam itu, Otoritas Kendaraan Belanda (RDW) telah menerapkan registri untuk melacak pembacaan odometer pada mobil. Sistem ini bekerja secara pasif untuk sebagian besar pengendara. Jarak tempuh dicatat selama setiap pemeriksaan perawatan, perbaikan, atau penggantian ban. Dengan toko lokal melaporkan nomor ke RDW, sistem membuat file lengkap untuk setiap mobil. Selanjutnya, pemilik mobil dapat menggunakan informasi yang diverifikasi RDW selama proses penjualan kembali. Registri juga memberdayakan pembeli untuk meminta tidak hanya jarak tempuh kendaraan secara keseluruhan, tetapi juga bukti catatan servis reguler. Motorrad melaporkan bahwa "110 juta euro per tahun dibayar terlalu banyak di Belanda untuk kendaraan bekas yang spedometernya telah diubah." Upaya RDW telah membantu mengekang penipuan penjualan kembali dan pihak berwenang Belanda baru-baru ini mengumumkan bahwa sistem akan diperluas ke sepeda motor pada 1 Juli 2021. Serupa dengan pendaftaran mobil, mekanik lokal akan mencatat odometer sepeda motor selama servis dan perbaikan rutin. Meskipun ada perluasan, penting untuk diperhatikan bahwa sistem ini sepenuhnya bersifat sukarela. Jika pemilik tidak ingin jarak tempuh mereka dilaporkan ke RDW, mereka dapat meminta sebanyak mungkin atau mengerjakan sendiri kendaraannya. Terlepas dari potensi perselisihan dan celah, sistem RDW harus membuat sejumlah calon pembeli merasa nyaman. Membeli atau menjual sepeda motor bekas memiliki kelebihan dan kekurangan. Mudah-mudahan, registri odometer Belanda mempermudah prosedur bagi kedua belah pihak. Sumber : www.rideapart.com
Berita Terkait Lainnya :
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]() |
