| » Jadwal WorldSBK Belanda 2026 « |
|
05 Oktober 2025
HEADLINE - MOTOR
Skema Insentif Motor Listrik: Begini Kata Penguasa Pasar
![]() Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat pembukaan Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025, mengatakan bahwa pemberian insentif sepeda motor listrik seharusnya masih bisa terbit tahun ini, dan skema yang dipakai sama seperti tahun lalu, yakni Rp 7 juta per unit. Kebijakan ini ditunggu oleh para produsen khususnya yang menjual sepeda motor listrik, agar bisa meningkatkan dan mendorong masyarakat beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan. Menanggapi hal itu, Octavianus Dwi Putro, Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan, pada dasarnya perusahaan selalu mendukung kebijakan Pemerintah dan juga konsumen. “Tentunya kita akan mendukung, tetapi begini, kalau itu yang terbaik bagi konsumen pasti kami akan support. Kita akan ikut saja yang terbaik bagi konsumen, terbaik bagi para pemain dan itu fair, ok lah,” ujar Octavianus, di Tangerang, beberapa waktu yang lalu. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah meluncurkan program insentif untuk pembelian motor listrik dengan nilai subsidi sebesar Rp7 juta per unit. Kebijakan ini diluncurkan pada tahun 2024 sebagai bagian dari upaya mempercepat adopsi kendaraan listrik di Tanah Air. Insentif tersebut diberikan untuk mendorong masyarakat agar beralih dari kendaraan konvensional berbahan bakar fosil ke kendaraan ramah lingkungan. Program ini memiliki batasan yang cukup ketat, yakni hanya berlaku untuk 60.000 unit motor listrik di seluruh Indonesia. Dengan pembatasan tersebut, Pemerintah berharap subsidi benar-benar tepat sasaran dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan penjualan motor listrik domestik. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak. Selama pelaksanaannya, program subsidi motor listrik tersebut mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Banyak masyarakat yang merasa terbantu karena harga jual motor listrik menjadi jauh lebih terjangkau setelah dipotong insentif. Selain itu, program ini juga memberi dorongan bagi produsen lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jaringan distribusi mereka. Namun demikian, program subsidi ini hanya berlangsung hingga akhir tahun fiskal 2024, sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Setelah periode tersebut berakhir, tidak ada kejelasan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan atau tidak. Ketidakpastian ini kemudian menimbulkan kekhawatiran di kalangan produsen kendaraan listrik. Memasuki tahun 2025, sejumlah produsen motor listrik di Indonesia mulai menyuarakan keprihatinan mereka terhadap penghentian program insentif tersebut. Mereka menilai bahwa tanpa adanya dukungan Pemerintah, pertumbuhan pasar motor listrik akan melambat secara signifikan. Hal ini disebabkan oleh perbedaan harga yang cukup besar antara motor listrik dan motor konvensional. Produsen menegaskan bahwa insentif pembelian memiliki peran vital dalam menjaga daya saing produk mereka di pasaran. Tanpa bantuan subsidi, harga motor listrik menjadi kurang kompetitif di mata konsumen yang masih sensitif terhadap perbedaan harga. Akibatnya, minat pembelian kendaraan ramah lingkungan ini berpotensi menurun secara drastis di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, para pelaku industri mendesak Pemerintah untuk segera melanjutkan kebijakan subsidi motor listrik dengan skema yang lebih berkelanjutan. Mereka berharap langkah ini dapat mendukung target nasional untuk mempercepat transisi energi bersih dan mengurangi emisi karbon. Dengan kesinambungan kebijakan, Indonesia diyakini bisa memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat produksi kendaraan listrik di kawasan Asia Tenggara. Simak video berikut : Sumber : avolta.id
Berita Terkait Lainnya :
![]()
![]()
![]()
![]()
![]()
![]() |
