28 Juni 2024
HEADLINE MOBIL

Mobil Rental Bisa Diasuransikan, Pelajari Detailnya



Kasus di Sukolilo, Pati, lagi menarik perhatian publik. Ini memicu pertanyaan tentang bagaimana pemilik usaha rental mobil dapat memastikan perlindungan terhadap bisnis mereka dari tindakan tidak bertanggung jawab.

Setiap pengusaha tentu mengharapkan keberlanjutan usahanya. Bisnis rental kendaraan memiliki berbagai risiko yang harus diakui, termasuk risiko kehilangan unit karena pencurian oleh pihak lain atau penyewa. Pertanyaannya, apakah insiden seperti ini juga dapat dijamin oleh asuransi?

“Jika mobil rental yang hilang sudah dilindungi asuransi mobil maka harus dipastikan penggunaaan yang tertera di polis harus penggunaan komersial bukan penggunaan pribadi karena mobil tersebut digunakan untuk menerima balas jasa seperti direntalkan, disewakan, taksi online, antar jemput, kendaraan pariwisata, dan lainnya, serta harus dipastikan kejadian yang terjadi tidak termasuk hal yang dikecualikan dalam polis, maka dapat diklaim,” ujar Head of PR, Marcomm, & Event Asuransi Astra, Laurentius Iwan Pranoto dalam keterangannya belum lama ini.


Menurut pasal 3 ayat 1.2 PSAKBI, pertanggungan tidak meliputi kerugian, kerusakan, atau biaya untuk kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang timbul akibat penggelapan, penipuan, hipnotis, dan tindakan serupa. Jika mobil sewaan hilang karena diambil oleh penyewa, ini dikategorikan sebagai penggelapan, dan berdasarkan polis PSAKBI, perusahaan asuransi tidak menjamin dan klaim tidak akan disetujui.

Akan tetapi, jika mobil sewaan dicuri oleh orang lain (bukan penyewa) selama penggunaan, maka ini termasuk dalam kategori pencurian. Dalam kasus ini, perusahaan asuransi dapat memberikan jaminan sesuai dengan PSAKBI pasal 1 ayat 1.3, yaitu kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang langsung disebabkan oleh pencurian, termasuk pencurian yang terjadi bersamaan dengan tindak kekerasan.

Tips Penting
Sebelum mengajukan klaim asuransi untuk mobil rental, ada beberapa langkah penting yang harus diperhatikan agar proses dapat berjalan lancar dan diterima apabila terjadi kerugian atau kerusakan.

Pertama-tama, konfirmasikan bahwa polis asuransi yang digunakan adalah untuk mobil komersial. Jika polis masih untuk penggunaan pribadi, pemegang polis harus menghubungi asuransi Garda Oto untuk mengubahnya menjadi polis komersial.

Kedua, ketika menyerahkan kendaraan, verifikasi bahwa identitas penyewa cocok dengan KTP dan dokumen resmi lainnya yang berkaitan dengan penyewaan mobil. Pastikan juga bahwa SIM penyewa dan STNK mobil rental, atau dokumen pendukung lainnya, masih aktif dan berlaku.

Selain itu, pastikan semua persyaratan standar asuransi terpenuhi. Pengemudi harus bebas dari pengaruh alkohol atau narkoba dan tidak melanggar aturan lalu lintas, seperti menggunakan bahu jalan, melebihi batas kecepatan, atau membawa muatan berlebih.

Sebagai saran tambahan, pemilik mobil rental disarankan untuk memasang dashcam di setiap kendaraan yang disewakan. Hal ini akan mendukung bukti dalam laporan kepolisian dan memudahkan proses klaim asuransi. Pelanggan Garda Oto harus mengajukan klaim paling lambat lima hari setelah insiden dan mengikuti semua prosedur yang ditetapkan, termasuk menyediakan semua dokumen yang diperlukan.

Terakhir, penting bagi pemilik polis untuk secara rutin mengevaluasi polis mereka untuk memastikan bahwa tingkat perlindungan dan perluasan jaminan sesuai dengan kebutuhan mereka. Ada dua jenis pertanggungan: Comprehensive, yang mencakup kerusakan ringan hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only), yang berlaku jika biaya perbaikan setara atau lebih dari 75% nilai pertanggungan. Perluasan jaminan juga harus dipertimbangkan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada kendaraan dan pengemudi, sehingga meningkatkan rasa aman dan kenyamanan. 

Sumber : zigwheels.co.id

viewed :: 192
Pasang banner ? hubungi : widipriono@gmail.com

Berita Terkait Lainnya :