14 September 2025
HEADLINE MOBIL
Insentif Berakhir, Pemerintah Minta BYD – VinFast Produksi Lokal

Insentif mobil listrik yang diimpor secara utuh alias CBU, kemungkinan besar akan berakhir pada akhir tahun ini. Dengan begitu, produsen yang menikmati subsidi ini, diwajibkan untuk bisa segera melakukan produksi lokal.
Dijelaskan Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono, produsen mobil listrik di Tanah Air, untuk bisa memenuhi ketentuan produksi, dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada 2026.
Disebutkan juga, terdapat enam perusahaan yang menadapatkan fasilitas insentif mobil listrik CBU ini, antara lain BYD Auto Indonesia (BYD), Vinfast Automobile Indonesia (VinFast), Geely Motor Indonesia (Geely), Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus, dan VW), serta Inchcape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).
Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, pabrikan mobil listrik yang sebelumnya menikmati insentif diwajibkan memproduksi kendaraan setara dengan jumlah impor yang telah dilakukan, dengan memperhatikan aturan TKDN minimal 40%.
Mahardi menegaskan bahwa dalam perjalanannya, perusahaan harus memberi perhatian serius terhadap nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ia menjelaskan bahwa angka TKDN yang saat ini berada di level 40% tidak boleh stagnan, melainkan harus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 60%. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat industri nasional dan mendukung kemandirian produksi.

Skema produksi juga dipastikan akan bertransformasi seiring waktu. Pada tahap awal hingga 2026, produsen diperbolehkan menggunakan skema Completely Knocked Down (CKD). Memasuki 2027, model produksi beralih ke Incompletely Knocked Down (IKD) untuk mendukung peningkatan TKDN menjadi 60%.
Sementara mulai 2030, Pemerintah menargetkan sistem produksi part-by-part yang diharapkan mampu mendorong capaian TKDN hingga 80 persen. Regulasi ini merujuk pada Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres No. 55 tentang percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Sebagai bentuk keseriusan, enam perusahaan yang mengikuti program ini sudah menyiapkan investasi tambahan sekitar Rp15 triliun. Langkah ini diiringi dengan rencana peningkatan kapasitas produksi mobil listrik di Indonesia hingga 305.000 unit.
Sejumlah produsen otomotif telah menunjukkan strategi berbeda dalam memperluas kehadirannya di Indonesia. Geely dan Xpeng memilih langkah menggandeng mitra perakitan lokal sebagai upaya mempercepat penetrasi pasar serta efisiensi biaya produksi. Sementara itu, BYD dan VinFast mengambil jalur lebih besar dengan merencanakan pembangunan fasilitas produksi baru di Tanah Air untuk memperkuat basis manufaktur jangka panjang.
Simak video berikut :
Sumber : avolta.id
Berita Terkait Lainnya :



