24 Februari 2024
HEADLINE MOBIL
Pemerintah Berencana Naikkan Standar Emisi Menjadi Euro 5
Pemerintah Indonesia berencana menaikan standar emisi di Indonesia, dari Euro 4 menjadi Euro 5. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas udara hingga akselerasi target netralitas karbon beberapa tahun mendatang.
Menyikapi langkah tersebut, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohannes Nangoi, menyambut dengan sangat baik karena standar euro tinggi akan menghasilkan emisi gas buang lebih bersih sehingga kesehatan lebih baik.
"Ini lazim di dunia tapi patut dicatat kendaraan pakai Euro 5 akan pakai teknologi lebih canggih dan sensitif terhadap bahan bakar," katanya, saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Sebenarnya Indonesia saat ini sudah mengadopsi standar Euro 4 sejak tahun 2022 silam, tertuang dalam aturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020. Namun demikian, ia mengatakan ada banyak kendala yang terjadi seperti halnya ketersediaan bahan bakar yang sesuai dengan mesin Euro 4.
"Saat ini itu masih banyak bahan bakar yang tidak memenuhi standar Euro 4, ini mempersulit kendaraan karena apabila digunakan untuk Euro 4 akan menyebabkan masalah kendaraan tersebut," imbuh Yohannes. Dia mengatakan yang dibutuhkan saat ini yaitu kesiapan dari Pemerintah itu sendiri, terutama untuk memodifikasi atau transfer bahan bakar non Euro 5 ke Euro 5.
"Kami dari industri otomotif bisa membuat kendaraan ke Euro 5 dan lebih mudah karena standar dunia sudah seperti itu, yang berat adalah mengubah bahan bakarnya," paparnya. Seperti diketahui banyak negara yang memang memiliki standar Euro tinggi, misalnya Singapura sudah menyentuh angka 5 sedangkan Jepang kini capai Euro 6.
"Banyak negara yang sudah memiliki standar tinggi, seperti Jepang dan Singapura, sementara India yang menjadi salah satu barometer kita sudah Euro 4, Vietnam sudah Euro 5," ujarnya. Jadi, untuk beralih dari standar emisi dari Euro 4 ke 5 ada beberapa hal yang harus diperhatikan, termasuk kesiapan Pemerintah terhadap ketersediaan bahan bakar untuk standar yang lebih tinggi.
Sumber : voi.id
viewed :: 1190
Berita Terkait Lainnya :